Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Beranda · 12 Feb 2024 15:07 WIB

Namanya Disebut Dalam Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tegaskan Tetap Netral Sejak Awal


					Namanya Disebut Dalam Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tegaskan Tetap Netral Sejak Awal Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres ) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disebut-sebut dalam film Dirty Vote, yang tengah viral.

Penunjukannya sebagai Pj Gubernur Jabar oleh Presiden Joko Widodo dinilai janggal, menurut Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, dalam film Dirty Vote tersebut.
Menyikapi hal ini, Bey Machmudin menegaskan bahwa dirinya netral sejak awal. Bahkan tak segan dirinya meminta bukti, bila ada keterlibatannya yang mendukung salah satu pihak di Pemilu 2024.
“Sejak awal saya netral, tidak pernah berpihak. Jadi teman-teman silakan lihat, kapan saya berpihak pada pihak tertentu. Saya netral dari awal,” tegas Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 12 Februari 2024.
Lebih lanjut dia mengatakan, mengenai film Dirty Vote ini pihaknya enggan menyikapi lebih dalam karena Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri harus netral sesuai peraturan berlaku.
Sekaligus memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan kondusif di Jawa Barat, walaupun dia tidak menampik penunjukannya sebagai Pj Gubernur atas perintah Presiden Jokowi.
“Kami selaku ASN, TNI, Polri tidak mungkin berkomentar karena kami netral. Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Presiden, tapi saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak,” ucapnya.
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menjelaskan, kejanggalan yang terjadi dalam penunjukan penjabat gubernur oleh Jokowi. Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. Kewenangannya di Menteri Dalam Negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden.
“Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Feri.
Feri kemudian mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro kesekretariatan presiden di 2016 dan kemudian menjadi Deputi kesekretariatan presiden di 2021.
Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden di 2017. Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mendikdasmen : Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

11 Januari 2025 - 16:40 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:25 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

10 Januari 2025 - 19:12 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu LINTAS (FKLL)

10 Januari 2025 - 19:08 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang

10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Rangkaian HUT ke-52, PDI Perjuangan Jawa Barat Ziarah ke Makam Ki Marhaen

9 Januari 2025 - 14:34 WIB

Trending di Berita Daerah