Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Beranda · 12 Feb 2024 15:07 WIB

Namanya Disebut Dalam Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tegaskan Tetap Netral Sejak Awal


					Namanya Disebut Dalam Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tegaskan Tetap Netral Sejak Awal Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres ) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin disebut-sebut dalam film Dirty Vote, yang tengah viral.

Penunjukannya sebagai Pj Gubernur Jabar oleh Presiden Joko Widodo dinilai janggal, menurut Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, dalam film Dirty Vote tersebut.
Menyikapi hal ini, Bey Machmudin menegaskan bahwa dirinya netral sejak awal. Bahkan tak segan dirinya meminta bukti, bila ada keterlibatannya yang mendukung salah satu pihak di Pemilu 2024.
“Sejak awal saya netral, tidak pernah berpihak. Jadi teman-teman silakan lihat, kapan saya berpihak pada pihak tertentu. Saya netral dari awal,” tegas Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 12 Februari 2024.
Lebih lanjut dia mengatakan, mengenai film Dirty Vote ini pihaknya enggan menyikapi lebih dalam karena Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri harus netral sesuai peraturan berlaku.
Sekaligus memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan kondusif di Jawa Barat, walaupun dia tidak menampik penunjukannya sebagai Pj Gubernur atas perintah Presiden Jokowi.
“Kami selaku ASN, TNI, Polri tidak mungkin berkomentar karena kami netral. Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Presiden, tapi saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak,” ucapnya.
Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menjelaskan, kejanggalan yang terjadi dalam penunjukan penjabat gubernur oleh Jokowi. Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. Kewenangannya di Menteri Dalam Negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden.
“Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Feri.
Feri kemudian mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro kesekretariatan presiden di 2016 dan kemudian menjadi Deputi kesekretariatan presiden di 2021.
Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden di 2017. Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Kerja Hybrid Dimulai, Point Lab Tangkap Peluang Ekspansi di Jakarta dan Bandung Menyambut Era Kerja Hybrid Nasional: Respons atas Kebijakan WFH bagi ASN, Swasta, BUMN, dan BUMD

20 April 2026 - 18:57 WIB

Tel-U Resmi Serahkan Video Pemutakhiran Penyandang Disabilitas kepada KND

20 April 2026 - 13:59 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

20 April 2026 - 06:59 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Jadikan Bedas Expo Jadi Penggerak Ekonomi di Tengah Bencana

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Trending di Berita Daerah