TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres) – Kamis (13/07), Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali bersama dengan Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Ecep Sugiarto, melakukan Giat Sosialisasi Program Bebas BBN 2 dan Diskon PKB serta Bebas Denda SWDKLLJ di Radio Sukapura, KabupatenTasikmalaya. Sebagai informasi, program tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat menjadi paham dan dapat memanfaatkan program tersebut serta lebih taat dalam membayar PKB.
Disampaikan pula terkait sosialisasi penerapan pasal 74 Undang-undang lalulintas terkait penghapusan data ranmor yang mati STNK selama 2 tahun.
Tidak lupa juga, selalu dihimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati dan mengutamakan keselamatan berlalulintas.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.