“Kegiatan Door To Door ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak, khususnya perusahaan, agar dapat segera menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kedua perusahaan dapat segera menindaklanjuti kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ dan IWKBU atas kendaraan yang dimiliki. Petugas juga membuka ruang koordinasi lanjutan guna memfasilitasi proses pembayaran secara kolektif.
Kegiatan DTD ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan kepada perusahaan-perusahaan lainnya di wilayah Kabupaten Ciamis sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Sebagai penutup, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk senantiasa tertib administrasi kendaraan bermotor, melakukan pembayaran pajak tepat waktu, serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.




























