MAJALENGKA (pajajaranekspres.com) – Tanggal 05 Juni 2023 Jam 09.00 Wib bertempat di Jl. Raya Majalengka Kab. Majalengka dilakukan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Kabupaten Majalengka.
Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Kabupaten Majalengka bersama Kepolisian Resort Majalengka dan Polisi Militer Wilayah Majalengka. Hadir dalam operasi tersebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP. Lalu Wira Sutriatna, AKP. Yudi beserta Tim, Bidang Pengelolaan Pendapatan Ivan beserta Tim dan PT. Jasa Raharja Tri Edy Asmara Kabag Asuransi dan Indrawan ayip Rosyidi Kasubag SW dan Humas.
Operasi tersebut merupakan salah satu rencana Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi untuk pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Registrasi Kendaraan, dalam Operasi tersebut masing-masing Instansi berperan sesuai Tupoksinya, yaitu Pihak Kepolisian hanya memberhentikan kendaraan yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Bapenda dan Jasa Raharja untuk pengecekan Pembayaran terakhir PKB dan SWDKLLJ nya. Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan serentak oleh seluruh Kantor Bersama Samsat di Wilayah Jawa Barat, yaitu mulai tanggal 05 sampai dengan 09 Juni 2023,
Semoga dengan berjalannya Rencana Kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi yaitu adanya Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dapat memberikan Kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.