Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Jan 2024 18:17 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB


					Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB Perbesar

CIMAHI (Pajajaran Ekspres) – Dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB, SWDKLLJ  dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Dadan Setiadi bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Kota Cimahi melakukan koordinasi untuk mengatasi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pada tanggal 29 Januari 2024.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib. Dengan memanfaatkan data yang akurat dan upaya bersama antara Jasa Raharja Samsat Cimahi dan Bapenda, diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Garut Ikuti Apel di Pos PAM Terpadu Kadungora

Dadan menyatakan, “Kegiatan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban pajak. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat.”

Bapenda Cimahi juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. “Dengan koordinasi yang erat antara Bapenda dan Jasaraharja, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah kota Cimahi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Uji Silang di Samsat Kabupaten Sumedang Guna Lakukan Uji Silang Semester 2 Tahun 2023

Langkah-langkah konkret yang akan diambil melibatkan upaya sosialisasi, edukasi, dan tindakan penegakan hukum yang diperlukan untuk mengingatkan dan menindaklanjuti kendaraan yang belum terdaftar atau memiliki tunggakan pembayaran pajak. Informasi yang jelas dan transparan akan disampaikan kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik terkait tindakan yang diambil.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah