BANDUNG – Beragam upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna menekan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT), salah satunya dengan menggenjot hubungan industrial.
Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Pemprov menggelar Festival Hubungan Industrial 2024 tingkat provinsi, di Apartemen Transit, Jalan Cipanas, Cangkuang, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu 26 Mei 2026, sebagai rangkaian menekan TPT.
Dimana kegiatan ini juga bagian implementasi dari Keputusan Kemenaker RI Nomor 76 Tahun 2024 dalam menekan TPT, terkait Hubungan Industrial Pancasila.
Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, kegiatan ini juga masih dalam satu rangkaian peringatan May Day, bagaimana upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini upaya holistik untuk perlindungan dan kesejahteraan. Bagaimana para pekerja disini, dapat membangun character building dalam konteks produktivitas. Ber-BPJS-lah, berusaha memiliki rumah tinggal, berusaha terkoneksi (aware) dengan layanan kesehatan,” ujar Teppy di sela festival.
Maka dari itu diakuinya, dipilihnya apartemen transit Rancaekek ini oleh Disnakertrans Jabar bukan tanpa alasan. 600 kepala keluarga pekerja yang tinggal kata dia, harus terus distimulasi supaya kesejahteraannya terus meningkat.
Melalui kolaborasi bersama sejumlah stakeholders, seperti BPJS, developer bangunan, Bank BJB, diharapkan mereka kata Teppy dapat terus berkembang, mengingat tidak selamanya mereka bisa tinggal di apartemen transit.
Dengan biaya sewa yang terjangkau, kisaran Rp250 ribu hingga Rp350 ribu perbulan, diyakini Teppy dapat membantu para pekerja untuk menabung dan akhirnya memiliki aset sendiri berupa rumah tinggal di kemudian hari.

























