Jakarta, 1 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam upaya meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja, Rubi Handojo, serta jajaran Kementerian PANRB. Audiensi antara lain membahas dukungan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional pemerintah, yang sekaligus akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut bersama antara kedua instansi.
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyampaikan dukungannya terhadap upaya transformasi layanan Samsat yang tengah didorong Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, peningkatan kepatuhan akan semakin efektif apabila diiringi dengan penyederhanaan proses layanan, penguatan pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan, serta komunikasi publik yang semakin kuat mengenai manfaat perlindungan yang diberikan.
“Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses, memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” ujar Purwadi.



























