BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyesalkan dan berharap, tragedi kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 11 Mei 2024 silam, tidak lagi terulang.
Bey Machmudin melanjutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan dan melibatkan Polda, akan memperketat pengoperasian bis supaya tragedi Subang yang menewaskan 11 orang tidak terulang.
Terutama mengenai surat kelayakan bis, yang nantinya kata Bey Machmudin akan diperketat pemeriksaannya guna menghindari terjadinya kecelakaan.
“Kami akan lebih tegas, kerjasama dengan polisi dan Dinas Perhubungan agar bis tidak ada KIR, ugal-ugalan di jalan stop aja. Untuk mengecek kelaikan bis, SIM dan sebagainya diperiksa. Ada sanksi kalau tidak ada KIR. Kami berharap ini terakhir terjadi. Di Jawa Barat maupun nasional,” ujar Bey Machmudin.
Mengenai potensi pengenaan pidana dalam tragedi Subang yang menewaskan 11 orang, dimana sembilan diantaranya adalah siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan pengelola atau pemilik bis terjerat hukum.
Sebab, ada kelalaian dalam perpanjangan uji KIR yang telah kadaluarsa selama lima bulan, sebelum terjadinya kecelakaan akibat rem blong.
“Nanti ada temuan evaluasi dari KNKT, kepolisian, bisa dikaitkan dengan pelanggaran yang terjadi, karena tidak ada KIR,” ucapnya.
Demikian pula lokasi terjadinya kecelakaan maut kata Bey Machmudin, akan menunggu kajian dari KNKT. Apakah diperlukan perombakan rambu atau tidak, guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Nunggu dari KNKT, apakah harus ada perombakan rambu, diberi pembatas. Kami masih tunggu hasil evaluasi,” imbuhnya.



























