Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Beranda · 23 Feb 2024 19:42 WIB

Forum Rakyat Menggugat Terbitkan Dekrit Bandung, Kecewa Pelaksanaan Pemilu 2024


					Forum Rakyat Menggugat Terbitkan Dekrit Bandung, Kecewa Pelaksanaan Pemilu 2024 Perbesar

Pajajaran Ekspres (Bandung) – Puluhan anggota Forum Rakyat Menggugat menerbitkan Dekrit Bandung, sebagai bentuk kekecewaan atas pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua Forum Rakyat Menggugat Riani Soedarmo menuturkan, adanya indikasi dugaan kecurangan yang terstruktur menjadi alasan mereka, meminta supaya hasil Pemilu 2024 digugurkan dan dilakukan pemungutan suara ulang.

Riani berharap, melalui Dekrit Bandung yang terdiri dari lima poin yakni, mosi tidak percaya pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara, mendorong DPR RI segera melakukan hak angket agar melaksanakan Pemilu ulang.

Baca Juga :  Ketut Sustiawan Nilai, Pemilu 2024 Sarat Kecurangan

Lalu mosi tidak percaya kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, karena tidak menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara dan pengawas dengan baik dan terakhir menolak hasil Pemilu 2024 dan diulang.

“Kemarin kami berkumpul, sepakat mengeluarkan Dekrit Bandung. Kami menolak hasil Pemilu, karena banyak sekali kecurangan. Bahkan teman kami mengalami langsung. Jadi Pemilu sekarang sangat kotor,” ujarnya usai aksi, di Taman Cikapundung Riverspot, Kota Bandung, Jumat 23 Februari 2023.

Riani melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi penyelenggara Pemilu, yakni KPU untuk jangan terus menutupi kenyataan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang diduga penuh dengan kecurangan.

Baca Juga :  Besok Bawaslu Jabar Putuskan Nasib Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Kabupaten Tasikmalaya

“Tidak usah lagi bersembunyi di balik legitimasi mereka, jujur saja,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Forum Rakyat Mengunggat sambung dia juga akan menyambangi Senayan. Meminta DPR RI segera melakukan hak angket, membatalkan hasil Pemilu 2024.

“Nanti juga kami akan ke DPR RI. Bersama-sama teman-teman yang di Jakarta. Meminta DPR RI melakukan hak angket, membatalkan hasil dan mengulang lagi Pemilu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Subang Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

23 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Bogor Dorong Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan melalui Operasi Gabungan

23 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Karawang Gelar Layana Kesehatan Di Terminal Tanjungpura

23 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Jasa Raharja Bekasi Jalin Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Lokal, Wujudkan Program Merchant Discount bagi Wajib Pajak Taat

23 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Trending di Berita Daerah