Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Mei 2024 09:36 WIB

Jasa Raharja Bekasi Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kelurahan Jatibening Kota Bekasi


					Jasa Raharja Bekasi Gelar Sosialisasi Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan di Kelurahan Jatibening Kota Bekasi Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah, Layanan Samsat dan Pencegahan kecelakaan di Kantor Kelurahan Jatibening, Kota Bekasi, Senin (20/05/2024).

Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pondok Gede, Hidayatullah bersama Analis Kebijakan Ahli Muda P3D Kota Bekasi, Muchammad Iqbal dan dari Kepolisian Ekhan Whyndiarto sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini.

Hidayatullah mengatakan, kegiatan bersama Tim Samsat, P3D dan kepolisian ini tujuannya untuk mensosialisasikan terkait pajak, SWDKLLJ dan regident kendaraan di lingkungan Aparatur Daerah tingkat Kelurahan dan RT/RW.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati (Jalur Pantura)  

“Tujuan sosialisasi ini salah satunya Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan tidak melakukan perpanjangan kendaraan selama masa STNK-nya habis dan dua tahun tidak melakukan perpanjangan pajak, maka data kendaraan akan dicabut. Dari Jasa Raharja sendiri lebih mendekatkan diri dan meminta ke pihak aparatur wilayah untuk mau berperan sebagai duta keselamatan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan yang lengkap dengan perlindungan asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan” ucap Hidayat, Senin (20/05/2024).

Baca Juga :  Kepala Jasa Raharja Bandung, Dampingi Kunjungan Tim Pembina Samsat Provinsi Bali ke Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang Bandung

Lebih lanjut dia menjelaskan, di dalam kegiatan sosialisasi ini terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan.

“Jadi komunikasinya bisa melalui perantara pihak Rumah Sakit (RS) atau melalui aparatur wilayah. Intinya kami dari Jasa Raharja sangat terbuka untuk berkomunikasi terkait hak dan kewajiban korban kecelakaan lalu lintas. Kita akan terus transformasi perbaikan, kita akan coba mendekatkan diri ke masyarakat hingga Aparatur Daerah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline