Lebih lanjut Rivan menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. “Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Rivan.
Atas musibah tersebut, Rivan mengimbau kepada para pengguna jalan raya, khususnya yang menyeberang perlintasan kereta api palang pintu, agar senantiasa waspada dan berhati-hati. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar
selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Rivan.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat kendaraan minibus Isuzu Elf Nopol N-7646-T sekityar pukul 19.53 WIB datang dari arah selatan ke utara, menlintasi lintasan kereta api tanpa palang pintu. Disaat bersamaan, ada kereta api Probowangi yang melaju dari arah timur ke barat, sehingga benturan tak terhindarkan.
“Dari analisa sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara kendaraan mikrobus kurang waspadanya saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas” terang Boy.
Akibat kecelakaan tersebut, 11 korban meninggal dunia, dan 4 korban mengalami luka. “Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka telah dievakuasi ke SUD dr. Haryoto Lumajang,“ terang Boy.



























