Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Okt 2024 20:21 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Sukabumi Jalin Sinergi dengan Bioskop Movieplex dalam Glorifikasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024


					Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Sukabumi Jalin Sinergi dengan Bioskop Movieplex dalam Glorifikasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024 Perbesar

SUKABUMI – Tim Pembina Samsat wilayah kerja Perwakilan Sukabumi melaksanakan kerjasama dengan bioskop Moviplex yang berlokasi di kota Sukabumi pada hari Selasa, Tanggal 29 Oktober 2024 dalam rangka glorifikasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024. Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo, Kepala P3D wilayah Kota Sukabumi Iwan Djuanda, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak Agus Sutrisna, Kepala P3D Kabupaten Sukabumi II Palabuhan Ratu Rendy Supriyatna, dan Kepala P3D Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah bertemu dengan pihak manajemen Moviplex untuk memastikan bahwa penayangan iklan program pemutihan pajak tahun 2024 dapat ditayangkan sebelum pemutaran film di Bioskop tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Koordinasi Antar Mitra, Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Rapat Bulanan Tim Pembina Samsat Palabuhan Ratu

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo mengatakan bahwa ini merupakan upaya kolaboratif dengan mengajak pihak bioskop Moviplex untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak tahun 2024. Hal ini juga bentuk upaya untuk mengglorifikasikan program tersebut ke masyarakat agar dapat memanfaatkan program pemutihan di sisa waktu yang ada.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Lakukan Koordinasi Antar Intansi Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Berita Daerah