Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 29 Okt 2024 20:21 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Sukabumi Jalin Sinergi dengan Bioskop Movieplex dalam Glorifikasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024


					Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Sukabumi Jalin Sinergi dengan Bioskop Movieplex dalam Glorifikasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024 Perbesar

SUKABUMI – Tim Pembina Samsat wilayah kerja Perwakilan Sukabumi melaksanakan kerjasama dengan bioskop Moviplex yang berlokasi di kota Sukabumi pada hari Selasa, Tanggal 29 Oktober 2024 dalam rangka glorifikasi Program Pemutihan Pajak Tahun 2024. Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo, Kepala P3D wilayah Kota Sukabumi Iwan Djuanda, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak Agus Sutrisna, Kepala P3D Kabupaten Sukabumi II Palabuhan Ratu Rendy Supriyatna, dan Kepala P3D Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah bertemu dengan pihak manajemen Moviplex untuk memastikan bahwa penayangan iklan program pemutihan pajak tahun 2024 dapat ditayangkan sebelum pemutaran film di Bioskop tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo mengatakan bahwa ini merupakan upaya kolaboratif dengan mengajak pihak bioskop Moviplex untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak tahun 2024. Hal ini juga bentuk upaya untuk mengglorifikasikan program tersebut ke masyarakat agar dapat memanfaatkan program pemutihan di sisa waktu yang ada.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Sosialisasi Kepada Para Awak Angkutan Sungai dan Danau Situ Patenggang Kabupaten Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sinergi Jasa Raharja Bogor dengan Polres Bogor dalam Kegiatan Supervisi Operasi Lilin 2025 di Pos Polisi Hoegeng Gadog

7 November 2025 - 08:27 WIB

Operasi Khusus Tim Pembina Samsat Kota Bogor Sasar SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 6 untuk Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor

6 November 2025 - 23:34 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kota Bandung Dukung Penuh Peringatan Milad ke-113 Muhammadiyah

6 November 2025 - 17:35 WIB

UPI Naik Peringkat di QS World University Rankings 2026

6 November 2025 - 14:14 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT Kolaborasi dengan 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Wajib Pajak Taat Bayar

6 November 2025 - 13:21 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Hadir Dalam Rapat Persiapan Operasi Lilin Tahun 2025 di Rest Area KM 164 Tol Cipali Kab Majalengka

6 November 2025 - 08:21 WIB

Trending di Berita Daerah