Jakarta, 22 Oktober 2025 — Setiap peristiwa kecelakaan di jalan raya meninggalkan cerita duka bagi keluarga korban. Di tengah situasi sulit tersebut, kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud nyata negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang terdampak. Melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja memastikan hak korban dan ahli waris dapat diterima tanpa hambatan.
Sejak Januari hingga akhir September 2025, Jasa Raharja mencatat total penyerahan santunan sebesar Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1 triliun diserahkan kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, dan Rp1,4 triliun kepada 98.527 korban luka-luka.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah korban meningkat 10,90%, dengan nilai santunan naik 8,77%. Secara rinci, santunan untuk korban meninggal dunia tercatat naik 2,79%, sedangkan korban luka-luka meningkat 18,74%.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penyaluran santunan, tetapi juga terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat sesuai dengan kebutuh masyarakat.
“Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat. Berbagai inovasi terus dikembangkan agar korban kecelakaan maupun ahli warisnya dapat segera menerima hak mereka tanpa kendala. Saat ini, rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia hanya membutuhkan dua hari, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pelayanan publik yang efisien dan responsif.” ujar Dewi.



























