Menu

Mode Gelap
Hari Anak Nasional, Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia Penasaran Ingin Coba Pangan Lokal Hasil Subtitusi Beras? Hayu ke KTEP 2024 Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Jabar Kembali Digelar, Tiga Hewan Ternak Jabar akan Dipamerkan Sekda Jabar: Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga Jabar Tuan Rumah Piala Presiden, Dibuka Presiden Joko Widodo di Stadion si Jalak Harupat

Berita Nasional · 31 Jan 2023 13:43 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya gerak cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Sukaraja Tasikmalaya


					Jasa Raharja Tasikmalaya gerak cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Sukaraja Tasikmalaya Perbesar

KAB. TASIKMALAYA  (Pajajaran Ekspres – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada 31 Januari 2023, sekitar Pukul 17.30 Wib di Jalan Raya Salopa Kp Padasuka Kecamatan Mandalahayu Kabupaten Tasikmalaya, antara Sepeda Motor Sonic tanpa TNKB bertabrakan dengan Kendaraan Truk yang datang dari arah berlawanan, kemudian Truk tersebut banting stir kekanan bertabrakan kembali dengan Sepeda Motor No. Pol. Z-6826-GI. Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan 1 (Satu) orang meninggal dunia (Pembonceng) dan 1 (satu) orang mengalami Luka Berat yaitu Pengendara sepeda Motor yang dievakuasi ke Puskesmas Sukaraja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polres Kabupaten Tasikmalaya, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja, M Rudianto melakukan Survey ke Ahli Waris untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Gerak Cepat Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan  di Jl. Raya Batujajar Kabupaten Bandung Barat

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Ghozali, Kepala Perwakilan Tasikmalaya melalui Rudianto menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Rudianto. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

IPDN-Kemendagri Siap Mewisuda 1252 Praja IPDN, Mendagri Tito: Tingkatkan Sumber Daya Manusia Untuk Indonesia Emas

26 Juli 2024 - 17:49 WIB

Jasa Raharja Kembali Lakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Ke Rumah Sakit Umum Dustira

26 Juli 2024 - 07:04 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Rapat Pembahasan Pembentukan PSC 911 Kabupaten Sukabumi

25 Juli 2024 - 20:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Anjangsana Ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat

25 Juli 2024 - 20:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi Pajak Kendaraan dan Manfaat SWDKLLJ Melalui Aplikasi Sapawarga dan JR Safety Road

25 Juli 2024 - 19:59 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jrcare Di Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan

25 Juli 2024 - 19:54 WIB

Trending di Berita Daerah