Selanjutnya, Disnakertrans Jabar juga akan memasifkan program magang di dalam dan luar negeri, job fair atau bursa kerja, sebagai upaya menggerus angka pengangguran.
“Kami juga melakukan pengawasan dalam norma ketenagakerjaan, membangun hubungan industrial yang harmonis juga pencegahan supaya tidak ada lagi PHK,” imbuhnya.
Selain itu, dorongan berupa kemudahan perizinan melalui DPMPTS Jabar juga digenjot, agar investasi semakin banyak masuk, dimana diharapkannya turut membantu mengurangi angka pengangguran.
Lalu jaminan kehilangan pekerjaan, berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memiliki payung hukum, terkait masa depan pekerja atau buruh.
“Kita sudah ada Perda (5/2023) dan tinggal melaksanakan teknis dan pelaksanaannya dari Perda tersebut,” tandasnya.


























