Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Bandung · 22 Jun 2025 16:41 WIB

Pemprov Sebut, Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Masih Wacana


					Pemprov Sebut, Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Masih Wacana Perbesar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan, Jabar bakal dipecah menjadi lima provinsi hingga saat ini masih berupa wacana.

Lima provinsi anyar yang diwacanakan yakni Provinsi Sunda Galuh yang meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Kemudian, Provinsi Sunda Priangan dengan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
Provinsi Sunda Pakuan seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Kemudian Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi; Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
Serta Provinsi Sunda Caruban, meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka masih berupa wacana.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman mengatakan, lima provinsi baru ini masih wacana dan belum dipastikan jadi usulan yang kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disetujui.
“Memang namanya aspirasi dari masyarakat, kan enggak bisa ditolak. Ketika pun ada misalkan ada yang mengajukan dari elemen masyarakat, prinsipnya semua aspirasi akan diterima,” ujar Faiz baru-baru ini
Meski usulan ini ditampung, Faiz membeberkan, hal ini tetap harus dikaji secara matang dan disesuaikan dengan ketentuan pembentukan provinsi baru. Apakah, nantinya wacana ini memenuhi syarat atau seperti apa.
“Tapi kemudian apakah itu jadi usulan, itu persoalan lain. Karena kan untuk pemekaran ini ada syarat-syaratnya yang harus lengkap dan dipenuhi,” ucapnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu, adanya kajian akademis, kondisi aspek sosialnya, dan beberapa persyaratan lainnya yang harus terpenuhi. Menurut Faiz, hal tersebut harus diperhitungkan sebelum nantinya dijadikan usulan ke pemerintah pusat.
“Itu ada kajian akademisnya, ada kajian sosiologinya dari jumlah penduduk, jumlah kawasan atau area ya. Terus kapasitas daerahnya, pendapatannya, ekonominya. Jadi, aspirasi ini belum tentu kemudian bisa diusulkan ketika tidak memenuhi syarat gitu,” jelasnya.
Setelah syarat tersebut dipenuhi, Faiz memastikan nantinya akan diperiksa lebih dalam secara berjenjang, dari provinsi hingga Kemendagri. Sehingga, Faiz mengatakan, wacana ini belum bisa dipastikan menjadi usulan nantinya.
“Tapi yang namanya wacana dan ini sangat menarik ya pasti viral. Tapi kemudian menjadi usulan itu belum tentu. Tapi namanya aspirasi pasti diterima, ditindaklanjuti dan dikaji,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, wacana lima provinsi baru ini sudah ada sejak lama dan salah satunya sudah berbentuk usulan dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun provinsi yang sudah disetujui oleh Provinsi Cirebon Raya.
“Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, dari nanti kita sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi.
Sementara, untuk empat provinsi baru ini masih dalam wacana dan akan dibahas bersama kepala daerah, serta unsur-unsur lainnya yang ada di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Rahmat menegaskan, usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD.
“Ini akan kita lakukan pendalaman buka dialog publik kita minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kita undang. Karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat,” tandasnya.
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

UPI Hadirkan Inovasi Smart Farming Tanpa Internet untuk Petani Kopi

15 September 2025 - 09:38 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo, Jawa Timur

14 September 2025 - 07:36 WIB

Tel-U Kini Memiliki Pusat Unggulan Iptek untuk Kembangkan Transformasi Digital Prioritas Nasional Bersanding dengan PTN Indonesia

13 September 2025 - 14:21 WIB

Jasa Raharja Raih Sertifikasi Great Place to Work® 2025–2026, Tegaskan Fokus pada Kesejahteraan Pegawai dan Inovasi

12 September 2025 - 19:14 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas

12 September 2025 - 19:10 WIB

Jasa Raharja Sumedang Gerak Cepat Kunjungi Korban Kecelakaan Tol Cisumdawu KM 169 di Rumah Sakit Sumedang

12 September 2025 - 17:35 WIB

Trending di Headline