Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 25 Des 2024 14:39 WIB

Jasa Raharja Lakukan Pantauan Arus Lalu Lintas di Pelabuhan Ratu – Sukabumi


					Jasa Raharja Lakukan Pantauan Arus Lalu Lintas di Pelabuhan Ratu – Sukabumi Perbesar

BANDUNG – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, didampingi oleh Ipda Dani dari Polres Sukabumi, melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas di kawasan Pelabuhan Ratu dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru) pada hari H Natal tanggal 25 Desember 2024. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bepergian maupun berwisata di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan dilokasi, situasi arus lalu lintas dari arah Sukabumi menuju Pelabuhan Ratu maupun sebaliknya terpantau lancar, aman dan terkendali. Namun demikian, masyarakat diimbau agar tetap hati-hati dan patuhi segala peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Giat Pengobatan Gratis Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi di Terminal Pelabuhan Ratu

Lebih lanjut Dani menghimbau kepada para pengunjung objek wisata untuk lebih waspada mengingat kondisi cuaca saat ini yang tergolong ekstrem. Selain menjaga keselamatan di jalan, pengunjung juga diharapkan selalu memprioritaskan keamanan saat berada di area wisata.

Jasa Raharja dan Kepolisian Republik Indonesia berharap di Natal dan Tahun Baru ini semoga damai, sukacita, dan kebahagiaan Natal menyertai kita semua, serta tahun baru membawa harapan baru, kesuksesan, dan kesejahteraan bagi kita semua. Mari kita sambut tahun yang akan datang dengan semangat dan optimisme.

Baca Juga :  Adendum Implementasi Aplikasi Jr Care Jasa Raharja Bogor Dengan Rumah Sakit Islam Bogor

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tim Samsat Induk Indramayu Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Pembelian Pertama

29 Juli 2026 - 10:24 WIB

Trending di Berita Daerah