Menu

Mode Gelap
Nahdliyin Muda Usulkan Ridwan Kamil-Ono Surono di Pilgub Jabar 2024 Sekda Herman Suryatman: Operasi Pasar Bersubsidi Tuntas H-4 Lebaran Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Perhatikan Aturan Bagasi Penumpang Whoosh Sehari Dilantik, Sekda Herman Suryatman Langsung Rapat secara Maraton Bey Machmudin Harap Kontribusi Bank BJB Semakin Besar dalam Pembangunan Jabar

Beranda · 5 Feb 2024 15:00 WIB

TPN Ganjar-Mahfud Laporkan KPU Kabupaten Cirebon ke Bawaslu Jabar, Duga Ada Pelanggaran UU Pemilu


					TPN Ganjar-Mahfud Laporkan KPU Kabupaten Cirebon ke Bawaslu Jabar, Duga Ada Pelanggaran UU Pemilu Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan KPU Kabupaten Cirebon, ke Bawaslu Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 5 Februari 2024.

Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Radhitya Yosodiningrat mengatakan, pelaporan ini buntut adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 3, terkait keterbukaan dan akuntabilitas.
Dimana pada 31 Januari silam, KPU Kabupaten Cirebon mengumpulkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berkegiatan secara tertutup di luar agenda resmi.
Radhitya melanjutkan, selain KPU Kabupaten Cirebon, pihaknya juga turut melaporkan Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kapolresta Kabupaten Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon atas adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
“KPU Kabupaten Cirebon telah mengundang KPPS se-Kabupaten Cirebon dengan alasan untuk pemantapan penyelenggaraan penghitungan suara dan lain-lain. Yang janggal mereka tidak mengundang kami sebagai pasangan calon peserta pemilu dan tidak mengundang media. Acara dilakukan tertutup, bahkan informasinya para anggota KPPS yang datang tidak diperbolehkan membawa handphone masuk. Ada apa?,” ujarnya usai memasukan laporan ke Bawaslu Jabar.
Selain itu, pihaknya pun menerima informasi jika kegiatan bakal diisi oleh arahan dari Kapolresta Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon yang tidak ada sangkut pautnya mengingat kedua institusi tersebut diharuskan netral pada Pemilu 2024.
“Ketika kita baca dalam lampiran undangannya acaranya berisi arahan dari ketua KPU, arahan dari Bawaslu, arahan dari kepala kejaksaan negeri, dan arahan dari kapolresta. Urusan apa kejaksaan ikut memberikan arahan untuk pemilihan umum? Bahkan kegiatan tersebut tidak ada dalam agenda resmi KPU dan tidak ada anggaran resmi KPU untuk kegiatan tersebut,” ucapnya.
Kejanggalan juga makin terasa karena kegiatan tiba-tiba tak jadi digelar. Maka itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Jawa Barat untuk mencari tahu apa yang terjadi, karena hal ini bisa merugikan, tidak hanya untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden namun juga para calon anggota legislatif yang berkontestasi pada Pemilu 2024.
“Kegiatan tersebut tidak jadi dilaksanakan, mungkin karena ada intervensi dari kami. Hal tersebut tidak hanya merugikan kami sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, tapi merugikan pasangan calon lain dan juga caleg-caleg,” ungkapnya.
Sementara Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Jabar Alex Edward menambahkan, selain melaporkan KPU, pihaknya juga melaporkan Bawaslu Kabupaten Cirebon, karena diduga telah melanggar Pasal 93 huruf F UU No 7/2017. Pasalnya, Bawaslu yang harusnya bertugas mengawasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap netral tidak tampak sama sekali.
“Dalam hal ini kami tidak melihat ada Bawaslu mau berupaya untuk mencegah itu dan melaksanakan aturan itu. Kami menduga KPU dan Bawaslu ini ada motif tertentu. Karena setelah kami mengutus wartawan untuk datang, acara malah dibatalkan. Di sini kami menduga ada pelanggaran akuntabilitas, artinya anggarannya bagaimana didapat dari mana, ini kan harus jelas, harus akuntabel. Karena ini untuk kepentingan masyarakat seluruh Indonesia, bukan kepentingan KPU dan Bawaslu semata,” pungkasnya.
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Turut Dalam Kegiatan Pelaksanaan Penambahan Loket Khusus Pendaftaran Kendaraan Listrik di Samsat Rancaekek

18 Mei 2024 - 09:29 WIB

Koordinasi Jasa Raharja Jawa Barat Dengan Bapenda Jawa Barat

17 Mei 2024 - 20:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

17 Mei 2024 - 19:56 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan SMKN Darangdan Purwakarta melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL)

16 Mei 2024 - 21:26 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Di Kelurahaan Jatiwaringin

16 Mei 2024 - 20:31 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat

16 Mei 2024 - 09:32 WIB

Trending di Berita Daerah